Kemacetan Kawasan Ketintang Menjadi Momok Sehari-hari
Kemacetan tersebut seringkali terjadi di jam-jam sibuk atau jam kerja yaitu di jam 7 sampai 8 pagi serta di jam 4 sampai 5 sore yaitu di jam pulang. Di jam-jam inilah banyak orang yang beraktivitas dan ingin segera sampai tujuan mereka masing-masing, karena mengingat suhu di Surabaya yang cukup tinggi membuat banyak orang kepanasan dan tidak sabar imbasnya pengguna kendaraan pun berebut jalan agar cepat sampai tujuan dan tidak memakan waktu lama diperjalanan. Sebenarnya kawasan tersebut memang cukup ramai, karena terdapat tempat kuliner dan fotokopi yang sering disinggahi mahasiswa maupun mahasiswi yang berkuliah di area itu. Lokasi kemacetan pun biasanya terdapat di dua titik, yaitu di pertigaan yang mengarah ke UNESA dan TELKOM University serta di perlintasan kereta api.
Perlintasan kereta api cukup menghambat kendaraan-kendaraan yang lewat, mulai dari motor, mobil, sampai dengan sepeda harus memperlambat ataupun memberhentikan kendaraan saat melewati perlintasan kereta api. Palang kereta api yang tertutup membuat laju kendaraan terhambat, sehingga menyebabkan kemacetan. Namun tentunya palang perlintasan kereta api dibuat agar menjaga keselamatan pengguna kendaraan yang melewat serta kereta api. Dalam pasal 64 dan 65 pada PP 43/1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, dijelaskan bahwa setiap pengemudi atau pemakai jalan harus/wajib mendahulukan kereta api.
Namun, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi lalu lintas dan malah menerobos palang pintu perlintasan kereta api, hal ini sangat disayangkan karena ini menyangkut keselamatan banyak orang, yaitu dirinya, orang dalam gerbong kereta api, serta pengguna jalan lainnya. Permasalahan tidak berhenti sampai disitu, banyak pula pengguna kendaraan yang menyerobot jalan arah berlawanan. Hal ini tentu sangat membahayakan karena dapat menimbulkan kecelakaan. Maka daripada itu, sebagai pengguna jalan dihimbau untuk tetap disiplin dan patuh dengan peraturan lalu lintas.

Komentar
Posting Komentar